KUALA SIMPANG - Pembangunan rumah untuk korban banjir Aceh Tamiang disinyalir bermasalah karena ada rekanan yang telah menarik uang proyek namun di lapangan, proyek pembangunan rumah belum selesai dikerjakan. Komisi C DPRD Tamiang yang ingin mengetahui sejauh mana pelaksanaan proyek tidak mendapat gambaran dari dinas PU. Karena pengendali pelaksana proyek (PPK) atau pimpro Dinas PU Tamiang tidak hadir ketika dipanggil dewan. Padahal sudah dipanggil sebanyak dua kali. Untuk membuktikan itu, dalam waktu dekat DPRD Tamiang akan membuat pansus dan meninjau langsung ke lapangan.
Ketua Komisi C DPRD Tamiang, Khairul kepada Serambi, Selasa (19/5) mengakui pihaknya telah memanggil pimpro rekontruksi pembangunan rumah banjir sebanyak dua kali, Jumat (8/5) dan Senin (11/8). Namun pimpro tetap tidak mau datang memberi penjelasan kepada dewan.
Ketidakhadiran pimpro membuat tanda tanya dewan dan mensinyalir rekon rumah banjir bermasalah. “Khusus untuk rekontruksi rumah banjir, PPK ada dua kali dipanggil anggota dewan namun tak datang,” ujar Khairul.
Khairul yang didampingi anggota komisi C, Elpian Raden dan Amrizal menambahkan, ketidakhadiran PPK tersebut diduga karena ia tidak mampu memberikan penjelasan kepada dewan karena ada indikasi uang proyek rumah banjir yang dicairkan baru-baru ini tidak sesuai dengan yang dilaporkan. “Ada indikasi kontraktor terima uang dulu baru mengerjakan pembangunan rumah,” ujar Elpian Raden.(md)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar