Senin, 18 Mei 2009

Bendahara Umum Daerah Diperiksa BPK

LHOKSUKON - Polda Metro Jaya dilaporkan masih melakukan pengembangan kasus bobolnya rekening Pemkab Aceh Utara di Bank Mandiri Jelambar, Jakarta Barat yang menyebabkan dana Rp 20 miliar berpindah tangan. Pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh disebut-sebut telah memeriksa sejumlah staf Bendahara Umum Daerah (BUD) Setda Aceh Utara. Hingga Sabtu (16/5), belum ada tersangka baru selain mantan Pimpinan Cabang Bank Mandiri Jelambar dan seorang wanita berinisial Lis. Wanita itu disebut-sebut punya hubungan dengan oknum pejabat Aceh Utara. Namun informasi tersebut secara tegas dibantah

oleh Kuasa Hukum Pemkab Aceh Utara, Jafaruddin SH. “Wanita berinisial Lis itu tak ada hubungannya dengan pejabat Pemkab Aceh Utara. Saya sudah tanya ke kuasa hukumnya, katanya dia tak kenal dengan pejabat Aceh Utara,” tandas Jafaruddin. Ditanya perkembangan pemeriksaan kasus itu, Jafaruddin mengatakan, menurut informasi yang diperolehnya, hingga Sabtu kemarin tersangka yang ditahan masih tetap dua orang, sedangkan lainnya masih dalam pengembangan polisi. “Sebab hari ini libur, makanya belum ada info baru. Mungkin hari Senin depan sudah ada perkembangan baru,” kata Jafaruddin.

Mengenai tersangka berinisial Lis, menurut Jafaruddin, pihaknya belum bertemu langsung dengan wanita itu karena masih dalam pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian. Selain membantah tentang hubungan Lis dengan pejabat Aceh Utara, Jafaruddin juga membantah SMS yang bereda di Aceh Utara dan Lhokseumawe, bahwa kemarin ada pejabat penting Aceh Utara yang ditangkap di Jakarta terkait bobolnya rekening senilai Rp 20 miliar itu. SMS tersebut beredar dari satu ponsel ke ponsel lainnya.

Menurut Jafaruddin, sebagai kuasa hukum Pemkab Aceh Utara, dia tahu persis, hingga pukul 18.00 WIB, Sabtu (16/5), belum ada seorang pun pejabat Aceh Utara dan masyarakat Aceh Utara ditangkap Polda Metro Jaya dalam kasus bobolnya rekening Pemkab Aceh Utara di Bank Mandiri Jelambar. “Kalau ada berita atau isu yang beredar lewat SMS, berarti sengaja diciptakan oknum secara iseng-iseng untuk menjatuhkan seseorang,” tukasnya.

Diperiksa BPK
Sumber lainnya di Kabupaten Aceh Utara mengungkapkan, sehubungan dengan bobolnya rekening pemerintah daerah di Bank Mandiri Cabang Jelambar, tim Badan Pemeriksaan Keuangan Daerah (BPK) Perwakilan Aceh telah memeriksa beberapa staf BUD. Menurut sumber tersebut, tim BPK sejak pertengahan April lalu telah berada di Lhokseumawe, melakukan pemeriksaan kuasa BUD sejumlah dinas.

Bahkan, awal Mei lalu, BPK ikut memeriksa keberadaan uang kas daerah yang dialihkan ke Bank Mandiri di Jakarta Barat. Dalam pemeriksaan itu, pada 1 Mei 2009 dana Rp 220 miliar masih utuh di Bank Mandiri. Namun, secara tiba-tiba tim BPK dikejutkan dengan adanya pemberitaan di media massa tentang hilangnya uang Rp 20 miliar tersebut. Akhirnya, tim memeriksa kembali kuasa keuangan daerah. “Tapi, kalau di daerah tidak ada masalah, hanya kejanggalan itu terjadi di Jakarta sana,” ujar sumber itu. Hingga tadi malam Serambi belum mendapatkan konfirmasi dari pihak BPK tentang sejauh mana kebenaran laporan yang menyebutka BPK sudah memeriksa BUD Setdakab Aceh Utara terkait bobol dana Rp 20 miliar.

Bentuk pansus
Sementara itu, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lhokseumawe/Aceh Utara mendesak DPRK Aceh Utara membentuk panitia khusus (pansus) untuk menelusuri kasus bobol kas daerah senilai Rp 20 miliar itu. “Walaupun kasus ini ditangani Polda Metro Jaya, DPRK Aceh Utara juga harus bertanggung jawab dengan uang rakyat yang sudah hilang itu. DPRK harus punya nyali sebagai lembaga pengawas,” tulis Ketua Umum HMI Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara, Armia dalam siaran pers yang diterima Serambi, Sabtu. Pengurus HMI juga meminta Pemkab Aceh Utara agar segera mengambil uang yang didepositokan di Jakarta dan megembalikan ke bank di daerah.(ib/saf)

Tidak ada komentar: