BANDA ACEH - Hingga memasuki bulan ke lima pelaksanaan APBA 2009, Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) ternyata belum membayarkan sisa dana proyek lanjutan tahun 2008. Bila terus berlarut, selain menambah berat beban rekanan, dikhawatirkan juga akan berdampak pada arus perputaran uang di Aceh.
Saat ini, sebagaimana disampaikan Ketua Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapensi) Aceh, Lukman CM, banyak proyek lanjutan tersebut yang telah selesai dikerjakan. Para rekanan pun mendesak agar sisa dana proyek tersebut segera dibayar. “Akhir tahun lalu, realisasi fisik pekerjaan baru sekitar 50 sampai 60 persen dan uang yang diterima dari SKPA sekitar 45 sampai 50 persen. Bulan ini, sisa pekerjaan itu telah selesai dan mereka minta SKPA membayarnya,” katanya kepada Serambi, Senin (18/5).
Keterlambatan pembayaran tersebut telah menyebabkan utang rekanan kepada pemasok barang menumpuk, bahkan gaji buruh banyak yang belum dibayar. Pemerintah Aceh diakui Lukman, awal tahun lalu sebenarnya telah memberi sinyal akan membayar seluruh proyek lanjutan dimaksud setelah dilakukannya perubahan APBA 2009.
Namun sambungnya, hingga Mei ini, Tim Anggaran Eksekutif Aceh (TAPA) belum juga menyampaikan usulan pembayaran proyek lanjutan APBA 2008 ke dalam perubahan APBA 2009. “Rekanan resah. Apakah sisa pekerjaan itu akan dibayar pada bulan depan atau tidak. Bila tidak, maka beban biaya yang dipikul bertambah besar,” ucap Lukman. Sebagai pembina kontraktor, dia mendesak agar Pemerintah Aceh dapat membantu percepatan perubahan APBA 2009. Dia juga mengkoreksi SKPA yang menyatukan sejumlah paket proyek 2009 sekala kecil dan menengah untuk di lelang kepada pengusaha besar.
Belum bisa dibahas
Ketua Tim Panitia Anggaran (Panggar) DPRA, Marthen Habib, menyambut baik desakan tersebut. Tetapi karena SKPA dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh belum menyampaikan perubahan APBA 2009 yang memuat pembayaran sisa pekerjaan APBA 2008, maka Panggar Dewan belum bisa membahasnya.
Ketua Komisi D (Bidang Pembangunan) DPRA, Sulaiman Abda, juga mendesak dilakukannya percepatan usulan perubahan APBA 2009. Artinya, sambung dia, semakin cepat TAPA mengajukan perubahan APBA, maka pembayaran sisa pekerjaan APBA 2008 bisa secepatnya dilakukan. “Ini sangat membantu rekanan dan meningkatkan peredaran uang di Aceh pascatutupnya BRR,” ujar Sulaiman Abda.
Sementara itu, Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, dalam acara coffe morning bersama wartawan dan kepala SKPA, pekan lalu, mengatakan bahwa daya serap ABPA 2008 sampai akhir tahun lalu sekitar 67 persen sebagai akibat banyaknya proyek yang tak diselesaikan. Karena itu, ia meminta SKPA segera membuat data proyek lanjutan APBA 2008 yang akan dimasukkan ke dalam perubahan APBA 2009.(her)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar