4 May 2009, 14:43 Utama Administrator
BANDA ACEH - Kalangan DPRA menyerukan kepada Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) agar segera merevisi pos dana pendidikan yang terdapat dalam APBA 2009 sebesar Rp 1,290 triliun, menyusul turunnya Rp 783 miliar penerimaan dana tambahan bagi hasil minyak dan gas (migas) Aceh tahun 2009. Semula jumlahnya diprediksi Rp 1,317 triliun, tapi ternyata kini hanya Rp 533 miliar saja sebagai dampak dari turunnya harga migas dunia.
Ketua DPRA, H Sayed Fuad Zakaria, menilai penting dan mendesak usulan revisi alokasi dana pendidikan itu dilakukan supaya penyaluran bantuan beasiswa kepada 100.000 anak yatim piatu, fakir miskin, dan anak putus sekolah di Aceh pada tahun ajaran 2009/2010 ini tidak putus atau tertunda. “Kalau itu tidak segera dilakukan, maka 100.000 yatim di Aceh bakal tidak menerima beasiswa tahun ini,” ujarnya menjawab Serambi di Banda Aceh, Minggu (3/5).
Pandangan serupa juga dilontarkan Ketua Komisi F (Bidang Pendidikan/Syariat Islam) DPRA, H Burhanuddin SH. Ia juga menambahkan bahwa yang mengolah data program bantuan sekolah untuk anak yatim piatu pada tahun 2009 ini adalah Dinas Perhubungan, Komunikasi, Informasi, dan Telematika (Dishubkomintel) Aceh. Bantuan tersebut diplot untuk anak yatim piatu, fakir miskin, dan putus sekolah di Aceh sebanyak 100.000 anak. “Jumlah ini naik sebesar 20 persen dibanding yang disalurkan tahun lalu untuk 80.000-an anak,” ujarnya.
Sebagaimana diberitakan terdahulu, akibat menurunnya prediksi penerimaan dana tambahan bagi hasil migas Aceh tahun ini berdasarkan Peraturan Menkeu Nomor 52/PMK.07/2009 tanggal 23 Maret 2009, Aceh diperkirakan hanya akan menerima Rp 533 miliar. Hal ini disebabkan turunnya harga minyak dunia yang tahun lalu di atas 100 dolar AS/barel, tapi tahun ini melorot jadi 45-50 dolar AS/barel.
Kecuali itu, volume ekspor gas Aceh dari PT Arun tahun ini juga ikut menurun, sejalan dengan menurunnya hasil eksploitasi migas di ladang gas ExxonMobil di Aceh Utara, Aceh Timur, dan sumur minyak bumi Pertamina yang terdapat di Aceh Tamiang dan Aceh Timur. Di sisi lain, berdasarkan Pasal 182 ayat (3) Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), paling sedikit perolehan dana tambahan bagi hasil migas Aceh sebesar 30 persen harus dialokasikan untuk pembiayaan pendidikan di Aceh.
Menyikapi hal itu, Ketua Komisi C DPRA, Bustami Puteh, mengatakan kenapa TAPA perlu segera melakukan revisi anggaran berbagai program serta kegiatan pendidikan yang terdapat dalam APBA 2009, sebab sumber dana untuk pembiayaannya telah menurun sangat besar. TAPA dan Panitia Anggaran (Panggar) DPRA dalam APBA 2009 awalnya memprediksi, dari tambahan dana migas bisa diperoleh uang Rp 1,317 triliun. Jika dikali dengan 30 persen untuk pembiayaan pendidikan, maka nilainya Rp 390 miliar. Tapi nyatanya sekarang, setelah dikoreksi Menkeu, alokasi anggaran untuk pendidikan dari penerimaan tambahan bagi hasil migas tidak lagi Rp 390 miliar, melainkan turun menjadi Rp 160 miliar.
Penerimaan dari tambahan dana bagi hasil migas tersebut belum cukup untuk membiayai penyaluran bantuan sekolah bagi 100.000 anak yatim piatu yang total nilainya mencapai Rp 180 miliar (Rp 1,8 juta/tahun/anak). Oleh karena itu, kata Bustami Puteh, sebelum memasuki tahun ajaran baru 2009/2010 pada Juli mendatang, maka TAPA bersama Bappeda Aceh, Dinas Pendidikan, dan Dishubkomintel Aceh selaku dinas yang mengolah data bantuan sekolah untuk anak yatim piatu di Aceh, perlu mencari solusi bersama guna mencukupi alokasi dana bantuan sekolah untuk 100.000 anak yatim piatu yang akan dibantu tahun ini.
Honor guru bantu
Selain masalah bantuan sekolah untuk anak yatim piatu, ungkap Bustami Puteh, dengan menurunnya penerimaan daerah dari sumber dana tambahan bagi hasil migas itu, maka pembayaran honorarium guru bantu di Aceh yang jumlahnya sekitar 2.000 orang, delapan bulan ke depan bisa terhambat.
Begitu pula pembayaran insentif guru dari provinsi yang nilainya Rp 200.000/bulan untuk 10 bulan/orang guru. Karena itu, Bustami Puteh menyerukan kepada TAPA, Bappeda, dan dinas teknis yang menyelenggarakan pendidikan serta pendataan bantuan sekolah anak yatim piatu, agar segera mengambil langkah penanganan yang relevan. Misalnya, merevisi program dan kegiatan pendidikan.
Selain itu, dahulukan program yang terkait dengan peningkatan mutu pendidikan dan program wajib sekolah di Aceh secara langsung. Misalnya, bantuan sekolah untuk anak yatim piatu, honor guru bantu provinsi, dan insentif guru, serta program pendidikan wajib sekolah dari SD/MIN, SMP/MTsN, sampai MAN/SMA/SMK. “Program ini jauh lebih penting,” imbuh Bustami, politisi Partai Amanat Nasional (PAN).
Reaksi gubernur
Menyikapi hal itu, Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, berdasarkan surat telahaan dari Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Aceh, T M Lizam, yang disampaikan kepada Gubernur pada 14 April 2009, telah memerintah Bappeda Aceh untuk meninjau kembali berbagai program dan kegiatan pendidikan yang masuk dalam APBA 2009 yang sumber biayanya berasal dari penerimaan dana tambahan bagi hasil migas.
Tujuan revisi itu dilakukan, menurut Gubernur Irwandi, supaya dalam pelaksanaannya nanti tidak terhambat oleh ketiadaan sumber dana, sebagai dampak dari melesetnya perkiraan penerimaan dana tambahan bagi hasil migas yang disepakati dalam APBA 2009. Dalam APBA disepakati sebesar Rp 1,317 triliun, sama dengan prediksi tahun 2008. Ketua Komisi D (Bidang Pembangunan) DPRA, Sulaiman Abda, menilai penurunan prediksi penerimaan dana tambahan bagi hasil migas tahun ini membawa dampak luas. Tidak hanya APBA 2009 yang harus direvisi kembali, tapi 23 kabupaten/kota juga harus merevisi APBK-nya, terutama daerah penghasil migas seperti Aceh Utara, Aceh Timur, dan Aceh Tamiang yang setiap tahunnya menerima dana migas cukup besar dibanding daerah nonpenghasil.
Kasus ini, kata Sulaiman, harus menjadi pengalaman berharga bagi TAPA dan Panitia Anggaran (Panggar) DPRA, untuk tidak lagi melakukan kesalahan dalam memprediksi sumber penerimaan daerahnya. Sulaiman Abda menambahkan, jika terjadi pengurangan jumlah penerimaan dari migas dan tambahan bagi hasil migas pada tahun berjalan, maka banyak program dan kegiatan pembangunan masyarakat yang mendesak yang telah disetujui dalam APBA atau APBK tak bisa dilaksanakan pada tahun anggaran berjalan, seperti yang terjadi sekarang ini. “Oleh karenanya, target penerimaan yang dibuat hendaknya jangan terlalu overoptimis,” tukas Sulaiman Abda, politisi Partai Golkar.
Tetap prioritas
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh, Mohd Ilyas, mengatakan pihaknya tetap berusaha maksimal agar dana beasiswa untuk 100.000 yatim di Aceh tahun ini bisa disalurkan, sebagaimana direncanakan semula. “Kami akan berusaha maksimal untuk ini, mengingat program ini sudah menjadi program prioritas Gubernur Aceh dan sudah tak boleh diganggu gugat,” kata Mohd Ilyas kepada Serambi tadi malam, menanggapi pernyataan kalangan DPRA yang mendesak TAPA segera melakukan revisi pos dana pendidikan yang terdapat di dalam APBA 2009 yang bersumber dari penerimaan dana tambahan bagi hasil migas Aceh tahun ini.
Mengingat penting dan mendesaknya realisasi beasiswa bagi 100.000 yatim piatu, fakir miskin, dan anak putus sekolah itu, Mohd Ilyas mengatakan dinasnya akan minta kepada TAPA dan Panggar DPRA agar mempertahankan dan memprioritaskan implementasi program tersebut untuk tahun ini. “Kalau tak bisa diambil dari dana migas, maka akan diambil dari pos dana otsus atau pos lain,” ujarnya. (her/dik)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar