JAKARTA —Melengkapi laporan sebelumnya, Bupati Aceh Barat Ramli MS kembali menyerahkan satu dus bukti tambahan dugaan korupsi Kawasan Industri Beureugang (KIB) PD Pakat Beusare, Aceh Barat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Kelengkapan bukti tersebut diserahkan Bupati Ramli melalui salah seorang tim asistensinya kepada KPK, di kantor KPK Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (18/5).
KPK dalam suratnya No. R-873/40-43/2009, tanggal 27 Februari 2009, menyatakan belum bisa menanggapi laporan korupsi Kawasan Industri Beureugang dan PD Pakat Beusare karena tidak memuat fakta/informasi. Menanggapi surat tersebut, Bupati Ramli kemudian menyerahkan data-data agregat tambahan ke KPK berupa dokumen surat-surat, neraca atas kasus KIB dan PD Beusare dan beberapa dokumen lainnya.
Dugaan korupsi di KIB dan PD Pakat Beusare pertama kali dilaporkan Bupati Aceh Barat Ramli MS kepada KPK pada 27 Januari 2009 lalu. Berkas tersebut diantar sendiri oleh bupati ke kantor KPK yang diterima Yuli Krostion. Berkas dugaan korupsi yang diserahkan Ramli tersebut merupakan Laporan Hasil Monitoring atas LHP Khusus Inspektorat Kabupaten Aceh Barat pada Kasus Korupsi PD. Pakat Beusare Meulaboh, dan Laporan Nomor : 700/04/BWD-LHPK/2008 Tanggal 10 Maret 2008 tentang Kasus Penyimpangan Pengelolaan Keuangan Perusahaan Daerah (PD) Pakat Beusare Kabupaten Aceh Barat, serta Laporan LHP Inspektorat Nomor : 700/05/BWD-LHPK/2008 Tanggal 27 Agustus 2008 tentang Kasus Korupsi Kawasan Indsutri Beureugang (KIB) Kecamatan Kaway XVI Kabupaten Aceh Barat.
PD Pakat Beusaree Meulaboh mengalami berbagai persoalan termausuk kerugian sebesar Rp 220 juta lebih, tunggakan piutang Rp 363 juta lebih, pertanggungjawaban fiktif biaya perjalanan dinas luar daerah sebesar Rp 15 juta, setoran PAD 2006 dan 2007 yang jauh dari target dan berbagai temuan lainnya.
Sedangkan dugaan korupsi di KIB Kaway XVI meliputi temuan penggelembungan volume biaya mobilisasi dan demobilisasi pada pekerjaan pengadaan alat-alat pengolahan kayu karet tahun anggaran 2003 sebesar Rp 85 juta lebih, pembangunan fasilitas celaner dry untuk keperluan pabrik pengolahan kayu karet senilai Rp 159 juta lebih yang tidak dimanfaatkan, penggelembungan harga tanah Kawasan Industri Beureugang tahun anggaran 2003 sebesar Rp 52 juta lebih, gedung pabrik minyak goreng, pabrik CPO dan gedung rice refeni unit (RRU) sejumlah Rp 641 juta lebih yang tidak berfungsi dan lain-lain. Waktu itu, Bupati Ramli mengharapkan KPK segera menindaklanjuti laporan tersebut. “Kalau dibiarkan berlarut-larut pasti akan mempengaruhi kinerja pemerintahan kami saat ini,” ujar Ramli MS.(fik)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar