Rabu, 06 Mei 2009

Oknum Anggota Dewan ‘Borong’ Proyek PL

BIREUEN - Setelah periode lalu dituding membagi-bagikan proyek aspirasi kepada para koleganya, kini giliran sekitar 54 proyek PL (penunjukan langsung) yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 4,5 miliar diduga kuat telah “diborong” oknum anggota DPRK Bireuen, dengan dalih untuk menampung aspirasi masyarakat pada akhir masa jabatannya.

Informasi yang diperoleh Serambi, Selasa (5/5), belasan anggota dewan Bireuen, dipengujung masa tugasnya telah meninggalkan kesan bobrok karena “merampas” sejumlah proyek PL yang ada di kabupaten setempat. Bahkan, disebut-sebut ada beberapa di antara anggota dewan itu mendapatkan sekitar sembilan paket proyek PL, yang juga disebut-sebut dikerjakan oleh mereka sendiri.

Ketua Forum Koalisi Aksi Masyarakat Aceh Reformasi (F-KAMAR) Bireuen, Abdul Manan Isda kepada Serambi, kemarin, mengungkapkan, berdasarkan hasil temuan pihaknya, proyek PL yang “diserobot” oknum belasan anggota DPRK Bireuen kali ini meliputi pembangunan jalan dan jembatan di pedesaan yang nilainya diperkirakan sekitar Rp 3,917 miliar lebih dan untuk pembangunan drainase Rp 665,535 juta, sehingga totalnya Rp 4,583 miliar lebih. “Rata-rata proyek itu bernilai Rp 95 juta,” katanya.

Mengacu pada kenyataan itu, lanjut Abdul Manan, anggota DPRK Bireuen telah memperlihatkan perilaku rakus dan tamak. Padahal, mereka tidak lama lagi akan lengser dari wakil rakyat. “Anggota DPRK Bireuen ingin meraup fee dari proyek tersebut dengan modus monopoli secara terselubung,” ujarnya.

“Mereka sengaja mengkavling proyek PL berkedok aspirasi, lalu menunjukkan rekanan tertentu. Kami belum tahu apakah ini ada kesepakatan yang dicapai bersama eksekutif, karena ini bukan aspirasi. Tapi, untuk sementara kasus ini dapat digolongkan kepada konspirasi busuk untuk meraup keuntungan pribadi oknum anggota DPRK,” sebutnya.

Sementara Wakil Bupati Bireuen, Busmadar Ismail didampingi Sekda, Nasrullah Muhammad, kepada wartawan di Pendapa Bupati Bireuen, Selasa (5/5), mengatakan, pihaknya tidak tahu persoalan itu dan membantah sinyalemen yang berkembang bahwa masalah itu telah mendapat persetujuan dari pihaknya. “Masalah ini kami tidak tahu, pihak yang melakukan itu tanggung jawab mereka,” kata Wabup singkat.

Sementara Ketua DPRK Bireuen, Ridwan Khalid yang ditanya Serambi kemarin sore melalui telepon seluler mengatakan, dirinya belum tahu persoalan tersebut kendati dalam daftar anggota dewan yang diduga “main proyek”, namanya tercatat memiliki tiga paket proyek PL itu, yaitu pada Dinas Bina Marga dan Cipta Karya.

Menurut Ridwan, dirinya tak merekomendasi kebijakan seperti itu. Bila memang ada ketimpangan, ia mengharapkan pihak yang berwenang untuk mengusut dan menindaklanjuti kasus ini. “Saya rasa itu hanya aspirasi anggota dewan, jika memang sudah ada nama rekanan saya belum tahu. Kami pernah mengusulkan 20 paket proyek, tapi hanya tiga yang disetujui melalui saya. Secara aturan, tidak dibenarkan anggota dewan menentukan rekanan,” katanya.(muk)

Tidak ada komentar: