Selasa, 16 September 2008

MISI

-Memfasilitasi lahirnya Draft Qanun Anti Korupsi Pemerintah Aceh
-Memfasiltiasi Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Inspektorat Aceh
-Memfasilitasi Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Tim Anti Korupsi Pemerintah Aceh
-Membangun Jaringan Kerjasama Anti Korupsi Lokal, Nasional dan Internasional
-Memfasilitasi Penerapan sistem e-proqurement Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Aceh
-Memfasilitasi Penerapan System Database Aset Pemerintah Aceh

Tidak ada komentar: