Senin, 03 Agustus 2009

BPK Mulai Audit Anggaran Pemilu

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai melakukan audit Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait anggaran penyelenggaraan pemilu tahun 2009.

"BPK di sini itu karena ada pemeriksaan, audit anggaran. Biasa, setiap tahun, pada bulan-bulan seperti ini kan setiap departemen diaudit," kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary, di Kantor KPU, Jakarta, Senin (3/8).

Menurut Hafiz, audit anggaran KPU dilakukan selama 40 hari ke depan, termasuk untuk KPU Kabupaten/Kota dan KPU Provinsi. Adapun tim yang mengaudit laporan keuangan KPU berjumlah sekitar 60 orang. Saat ini, audit tengah berlangsung dan dilakukan secara tertutup di ruang rapat lantai 1, Gedung KPU, Jakarta.