Pemerintah Harus Dukung Perlindungan Saksi
Koalisi perlindungan saksi rekomendasikan lima hal kepada pemerintah.
Siswanto, Zaky Al-Yamani
VIVAnews – Koalisi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) merekomendasikan lima hal kepada pemerintah. Rekomendasi itu terkait belum adanya dukungan pemerintah terhadap pelaksanaan undang-undang perlindungan saksi.
“Pertama agar pemerintah memperkuat komitmen dan dukungan keberadaan dan pembentukan LPSK,” kata Pengurus Lembaga Studi dan Advokasik Hak Asasi Manusia, Ahmad Hambali, dalam konferensi pers di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia
Rekomendasi kedua pemerintah harus menginstruksikan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Sekretariat Negara memproses Peraturan Presiden tentang kedudukan, susunan organisasi tugas dan tanggung jawab LSPK.
Ketiga mesti memerintahkan Departemen Keuangan menyediakan anggaran bagi operasional lembaga itu. Keempat harus menyediakan kantor sekretariat. Dan kelima memerintahkan Sekretariat Negara segera menunjuk sekretaris yang bertugas memfasilitasi kerja LPSK.
• VIVAnews
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar