Selasa, 02 Juni 2009

Korupsi Tanjung Api-api

Jakarta - Mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Sjahrial Oesman kembali diperiksa. Ini adalah pemeriksaan pertama bagi Sjahrial usai ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2 pekan lalu.

"Diperiksa sebagai tersangka untuk pengembangan penyidikan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat dihubungi detikcom, Selasa (2/6/2009).

Sjahrial sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi alih fungsi hutan lindung menjadi Pelabuhan Tanjung Api-api, Sumsel. Ia diduga bertanggung jawab atas aliran dana sebesar Rp 5 miliar kepada anggota Komisi Kehutanan DPR untuk mempercepat proses rekomendasi proyek tersebut.

Selain Sjahrial, KPK juga akan memeriksa mantan Dirjen Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri (Depdagri) Oentarto Sindung Mawardi. Pria paruh baya tersebut sudah hampir setahun ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pemadam kebakaran di beberapa provinsi di Indonesia.

Menurut Johan, pemeriksaan bagi Oentarto merupakan pemeriksaan lanjutan. KPK belum berhenti mengusut kasus tersebut. Ketika ditanya soal rencana penahanan, Johan belum bisa memastikannya.

"Belum tahu, tergantung penyidiknya," tutup Johan.

Tidak ada komentar: