BALI - Juru Bicara Presiden, Andi Malarangeng mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan segera mengeluarkan Keppres pemberhentian sementara Ketua KPK, Antasari Azhar yang kini menjadi tersangka kasus pembunuhan. “Kita masih menunggu surat Kapolri atau KPK. Jika sudah diterima, presiden akan menjalankan ketentuan seperti ditetapkan UU. Kalau tersangka diberhentikan sementara, kalau terdakwa atau bersalah diberhentikan secara tetap,” kata Andi di sela-sela kegiatan mendampingi presiden di Jimbaran, Selasa (5/5).
Menurutnya, surat pemberitahuan resmi mengenai status tersangka Antasari bisa berasal dari kepolisian atau juga dari KPK yang menyatakan ketuanya sudah berstatus tersangka sehingga presiden harus mengeluarkan tindakan pemberhentian sementara. Mengenai informasi yang menyatakan kasus ini merupakan konspirasi politik untuk “menggoyang” Presiden Yudhoyono, Andi mengatakan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. “Bagi kami, kita serahkan kepada polisi secara profesional dan adil. Ungkapkan dan tuntaskan semua yang terlibat. Jangan dikaitkan dengan politik, hukum ya hukum. Ungkap sesuai bukti-buktinya. Silakan polisi tuntaskan, dalam proses pengadilan semua akan terlihat,” katanya. Antasari ditahan Kepolisian Daerah Metro Jaya, Senin (4/5) karena menjadi salah satu tersangka kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasrudin Zulkarnaen.
10 pertanyaan
Antasari Azhar, Selasa (5/5) menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dengan status sebagai tersangka. Dalam pemeriksaan tersebut, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif ini dicecar 10 pertanyaan. “Sepuluh pertanyaan diberikan kepada Antasari,” kata kuasa hukum Antasari, Juniver Girsang, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (5/5). Dia menambahkan, pertanyaan yang diberikan belum masuk pada materi penyidikan. “Besok sudah masuk dalam materi penyidikan. Mengenai ruangan pemeriksaan, itu terserah tim penyidik,” tukas Juniver.
Sebelumnya, Antasari meminta untuk tidak menjalani pemeriksaan pada pagi harinya lantaran ingin beristirahat. Namun, akhirnya pada pukul 16.00 WIB hingga pukul 18.46 WIB, Antasari pun menjalani pemeriksaan juga. Mengenai kabar Antasari depresi, Juniver membantah keras. Dia menegaskan kalau kliennya baik-baik saja. “Bahwa yang dikatakan dirinya (Antasari) depresi itu tidak benar, beliau sehat-sehat saja. Antasari sudah siap diperiksa,” tukas dia.
Tak hanya kabar itu saja, Juniver juga membantah keterlibatan Antasari Azhar sebagai dalang pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen. “Itu tidak benar kalau AA dalang. Belum ada bukti kalau AA bersalah,” pungkasnya. Ketika diperiksa di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Antasari mengenakan kemeja lengan pendek berwarna oranye bertuliskan tahanan, celana piyama selutut bermotif garis-garis biru putih, dan sendal jepit berwarna biru.
Mantan Kapolres
Sementara itu status mantan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Wiliardi Wizard, yang menjadi tersangka kasus pembunuhan Direktur PBR, Nasrudin Zulkarnaen, menunggu putusan pengadilan. “Tunggu proses pengadilan,” kata Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Mabes Polri, Irjen Pol Abubakar Nataprawira, di Jakarta, Selasa.
Mantan Kapolres Jaksel tersebut, telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Dirut PT PRB. Penetapan itu bersama sembilan tersangka lainnya, termasuk Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif, Antasari Azhar. Ketika ditanya keterlibatan perwira menengah di kepolisian itu terhadap kasus pembunuhan tersebut, ia belum bisa memberikan keterangan. “Saat ini pemeriksaannya sudah diserahkan dari Propam Mabes Polri ke Reserse Kriminal (Reskrim) Polda Metro Jaya,” katanya.
Seperti diberitakan, para tersangka dalam kasus kematian Dirut PRB tersebut masing-masing D (eksekutor), HS (joki motor), FT alias AM (pemantau lapangan di dalam mobil), HKW (pemberi order), Edo alias AN (penerima order), Jeri alias J (penghubung dengan WW), SHW sebagai penyandang dana, WW penghubung ke AA. Kasus pembunuhan itu terjadi 14 Maret 2009, di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang.(okezone/ant/nas)
Rabu, 06 Mei 2009
Selasa, 05 Mei 2009
Antasari Tersangka, Pimpinan KPK Harus Bergerak Cepat

JAKARTA, KOMPAS.com — Penetapan status tersangka dan ditahannya Ketua KPK nonaktif, Antasari Azhar, kemungkinan akan ditindaklanjuti dengan pemberhentian sementara. Jika Presiden mengeluarkan surat pemberhentian sementara, anggota Komisi III, Lukman Hakim Saiuddin, mengatakan, empat pimpinan KPK lain harus bergerak cepat menentukan siapa yang mengambil alih tugas ketua.
"Sebenarnya untuk kerja tidak masalah karena pimpinan KPK itu kan bersifat kolektif. Hanya, jika diberhentikan sementara, pimpinan KPK harus segera mencari dan menentukan siapa yang diserahkan fungsi dan tugas Ketua KPK," kata Lukman saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/5) pagi.
Lukman juga menjelaskan, jika yang bersangkutan mengundurkan diri atau berhenti permanen dari jabatan tersebut, sesuai UU, Presiden harus mengajukan dua nama kepada DPR. "Nanti DPR yang akan memilih," katanya.
Berkurangnya satu orang komisioner, menurut Lukman, tidak akan menghambat kerja KPK. Komisi III sebagai mitra kerja KPK siang ini akan melakukan pembahasan internal terkait kasus yang menyeret Antasari sebagai tersangka kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.
100.000 Yatim Bakal tak Terima Beasiswa Tahun Ini
4 May 2009, 14:43 Utama Administrator
BANDA ACEH - Kalangan DPRA menyerukan kepada Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) agar segera merevisi pos dana pendidikan yang terdapat dalam APBA 2009 sebesar Rp 1,290 triliun, menyusul turunnya Rp 783 miliar penerimaan dana tambahan bagi hasil minyak dan gas (migas) Aceh tahun 2009. Semula jumlahnya diprediksi Rp 1,317 triliun, tapi ternyata kini hanya Rp 533 miliar saja sebagai dampak dari turunnya harga migas dunia.
Ketua DPRA, H Sayed Fuad Zakaria, menilai penting dan mendesak usulan revisi alokasi dana pendidikan itu dilakukan supaya penyaluran bantuan beasiswa kepada 100.000 anak yatim piatu, fakir miskin, dan anak putus sekolah di Aceh pada tahun ajaran 2009/2010 ini tidak putus atau tertunda. “Kalau itu tidak segera dilakukan, maka 100.000 yatim di Aceh bakal tidak menerima beasiswa tahun ini,” ujarnya menjawab Serambi di Banda Aceh, Minggu (3/5).
Pandangan serupa juga dilontarkan Ketua Komisi F (Bidang Pendidikan/Syariat Islam) DPRA, H Burhanuddin SH. Ia juga menambahkan bahwa yang mengolah data program bantuan sekolah untuk anak yatim piatu pada tahun 2009 ini adalah Dinas Perhubungan, Komunikasi, Informasi, dan Telematika (Dishubkomintel) Aceh. Bantuan tersebut diplot untuk anak yatim piatu, fakir miskin, dan putus sekolah di Aceh sebanyak 100.000 anak. “Jumlah ini naik sebesar 20 persen dibanding yang disalurkan tahun lalu untuk 80.000-an anak,” ujarnya.
Sebagaimana diberitakan terdahulu, akibat menurunnya prediksi penerimaan dana tambahan bagi hasil migas Aceh tahun ini berdasarkan Peraturan Menkeu Nomor 52/PMK.07/2009 tanggal 23 Maret 2009, Aceh diperkirakan hanya akan menerima Rp 533 miliar. Hal ini disebabkan turunnya harga minyak dunia yang tahun lalu di atas 100 dolar AS/barel, tapi tahun ini melorot jadi 45-50 dolar AS/barel.
Kecuali itu, volume ekspor gas Aceh dari PT Arun tahun ini juga ikut menurun, sejalan dengan menurunnya hasil eksploitasi migas di ladang gas ExxonMobil di Aceh Utara, Aceh Timur, dan sumur minyak bumi Pertamina yang terdapat di Aceh Tamiang dan Aceh Timur. Di sisi lain, berdasarkan Pasal 182 ayat (3) Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), paling sedikit perolehan dana tambahan bagi hasil migas Aceh sebesar 30 persen harus dialokasikan untuk pembiayaan pendidikan di Aceh.
Menyikapi hal itu, Ketua Komisi C DPRA, Bustami Puteh, mengatakan kenapa TAPA perlu segera melakukan revisi anggaran berbagai program serta kegiatan pendidikan yang terdapat dalam APBA 2009, sebab sumber dana untuk pembiayaannya telah menurun sangat besar. TAPA dan Panitia Anggaran (Panggar) DPRA dalam APBA 2009 awalnya memprediksi, dari tambahan dana migas bisa diperoleh uang Rp 1,317 triliun. Jika dikali dengan 30 persen untuk pembiayaan pendidikan, maka nilainya Rp 390 miliar. Tapi nyatanya sekarang, setelah dikoreksi Menkeu, alokasi anggaran untuk pendidikan dari penerimaan tambahan bagi hasil migas tidak lagi Rp 390 miliar, melainkan turun menjadi Rp 160 miliar.
Penerimaan dari tambahan dana bagi hasil migas tersebut belum cukup untuk membiayai penyaluran bantuan sekolah bagi 100.000 anak yatim piatu yang total nilainya mencapai Rp 180 miliar (Rp 1,8 juta/tahun/anak). Oleh karena itu, kata Bustami Puteh, sebelum memasuki tahun ajaran baru 2009/2010 pada Juli mendatang, maka TAPA bersama Bappeda Aceh, Dinas Pendidikan, dan Dishubkomintel Aceh selaku dinas yang mengolah data bantuan sekolah untuk anak yatim piatu di Aceh, perlu mencari solusi bersama guna mencukupi alokasi dana bantuan sekolah untuk 100.000 anak yatim piatu yang akan dibantu tahun ini.
Honor guru bantu
Selain masalah bantuan sekolah untuk anak yatim piatu, ungkap Bustami Puteh, dengan menurunnya penerimaan daerah dari sumber dana tambahan bagi hasil migas itu, maka pembayaran honorarium guru bantu di Aceh yang jumlahnya sekitar 2.000 orang, delapan bulan ke depan bisa terhambat.
Begitu pula pembayaran insentif guru dari provinsi yang nilainya Rp 200.000/bulan untuk 10 bulan/orang guru. Karena itu, Bustami Puteh menyerukan kepada TAPA, Bappeda, dan dinas teknis yang menyelenggarakan pendidikan serta pendataan bantuan sekolah anak yatim piatu, agar segera mengambil langkah penanganan yang relevan. Misalnya, merevisi program dan kegiatan pendidikan.
Selain itu, dahulukan program yang terkait dengan peningkatan mutu pendidikan dan program wajib sekolah di Aceh secara langsung. Misalnya, bantuan sekolah untuk anak yatim piatu, honor guru bantu provinsi, dan insentif guru, serta program pendidikan wajib sekolah dari SD/MIN, SMP/MTsN, sampai MAN/SMA/SMK. “Program ini jauh lebih penting,” imbuh Bustami, politisi Partai Amanat Nasional (PAN).
Reaksi gubernur
Menyikapi hal itu, Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, berdasarkan surat telahaan dari Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Aceh, T M Lizam, yang disampaikan kepada Gubernur pada 14 April 2009, telah memerintah Bappeda Aceh untuk meninjau kembali berbagai program dan kegiatan pendidikan yang masuk dalam APBA 2009 yang sumber biayanya berasal dari penerimaan dana tambahan bagi hasil migas.
Tujuan revisi itu dilakukan, menurut Gubernur Irwandi, supaya dalam pelaksanaannya nanti tidak terhambat oleh ketiadaan sumber dana, sebagai dampak dari melesetnya perkiraan penerimaan dana tambahan bagi hasil migas yang disepakati dalam APBA 2009. Dalam APBA disepakati sebesar Rp 1,317 triliun, sama dengan prediksi tahun 2008. Ketua Komisi D (Bidang Pembangunan) DPRA, Sulaiman Abda, menilai penurunan prediksi penerimaan dana tambahan bagi hasil migas tahun ini membawa dampak luas. Tidak hanya APBA 2009 yang harus direvisi kembali, tapi 23 kabupaten/kota juga harus merevisi APBK-nya, terutama daerah penghasil migas seperti Aceh Utara, Aceh Timur, dan Aceh Tamiang yang setiap tahunnya menerima dana migas cukup besar dibanding daerah nonpenghasil.
Kasus ini, kata Sulaiman, harus menjadi pengalaman berharga bagi TAPA dan Panitia Anggaran (Panggar) DPRA, untuk tidak lagi melakukan kesalahan dalam memprediksi sumber penerimaan daerahnya. Sulaiman Abda menambahkan, jika terjadi pengurangan jumlah penerimaan dari migas dan tambahan bagi hasil migas pada tahun berjalan, maka banyak program dan kegiatan pembangunan masyarakat yang mendesak yang telah disetujui dalam APBA atau APBK tak bisa dilaksanakan pada tahun anggaran berjalan, seperti yang terjadi sekarang ini. “Oleh karenanya, target penerimaan yang dibuat hendaknya jangan terlalu overoptimis,” tukas Sulaiman Abda, politisi Partai Golkar.
Tetap prioritas
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh, Mohd Ilyas, mengatakan pihaknya tetap berusaha maksimal agar dana beasiswa untuk 100.000 yatim di Aceh tahun ini bisa disalurkan, sebagaimana direncanakan semula. “Kami akan berusaha maksimal untuk ini, mengingat program ini sudah menjadi program prioritas Gubernur Aceh dan sudah tak boleh diganggu gugat,” kata Mohd Ilyas kepada Serambi tadi malam, menanggapi pernyataan kalangan DPRA yang mendesak TAPA segera melakukan revisi pos dana pendidikan yang terdapat di dalam APBA 2009 yang bersumber dari penerimaan dana tambahan bagi hasil migas Aceh tahun ini.
Mengingat penting dan mendesaknya realisasi beasiswa bagi 100.000 yatim piatu, fakir miskin, dan anak putus sekolah itu, Mohd Ilyas mengatakan dinasnya akan minta kepada TAPA dan Panggar DPRA agar mempertahankan dan memprioritaskan implementasi program tersebut untuk tahun ini. “Kalau tak bisa diambil dari dana migas, maka akan diambil dari pos dana otsus atau pos lain,” ujarnya. (her/dik)
BANDA ACEH - Kalangan DPRA menyerukan kepada Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) agar segera merevisi pos dana pendidikan yang terdapat dalam APBA 2009 sebesar Rp 1,290 triliun, menyusul turunnya Rp 783 miliar penerimaan dana tambahan bagi hasil minyak dan gas (migas) Aceh tahun 2009. Semula jumlahnya diprediksi Rp 1,317 triliun, tapi ternyata kini hanya Rp 533 miliar saja sebagai dampak dari turunnya harga migas dunia.
Ketua DPRA, H Sayed Fuad Zakaria, menilai penting dan mendesak usulan revisi alokasi dana pendidikan itu dilakukan supaya penyaluran bantuan beasiswa kepada 100.000 anak yatim piatu, fakir miskin, dan anak putus sekolah di Aceh pada tahun ajaran 2009/2010 ini tidak putus atau tertunda. “Kalau itu tidak segera dilakukan, maka 100.000 yatim di Aceh bakal tidak menerima beasiswa tahun ini,” ujarnya menjawab Serambi di Banda Aceh, Minggu (3/5).
Pandangan serupa juga dilontarkan Ketua Komisi F (Bidang Pendidikan/Syariat Islam) DPRA, H Burhanuddin SH. Ia juga menambahkan bahwa yang mengolah data program bantuan sekolah untuk anak yatim piatu pada tahun 2009 ini adalah Dinas Perhubungan, Komunikasi, Informasi, dan Telematika (Dishubkomintel) Aceh. Bantuan tersebut diplot untuk anak yatim piatu, fakir miskin, dan putus sekolah di Aceh sebanyak 100.000 anak. “Jumlah ini naik sebesar 20 persen dibanding yang disalurkan tahun lalu untuk 80.000-an anak,” ujarnya.
Sebagaimana diberitakan terdahulu, akibat menurunnya prediksi penerimaan dana tambahan bagi hasil migas Aceh tahun ini berdasarkan Peraturan Menkeu Nomor 52/PMK.07/2009 tanggal 23 Maret 2009, Aceh diperkirakan hanya akan menerima Rp 533 miliar. Hal ini disebabkan turunnya harga minyak dunia yang tahun lalu di atas 100 dolar AS/barel, tapi tahun ini melorot jadi 45-50 dolar AS/barel.
Kecuali itu, volume ekspor gas Aceh dari PT Arun tahun ini juga ikut menurun, sejalan dengan menurunnya hasil eksploitasi migas di ladang gas ExxonMobil di Aceh Utara, Aceh Timur, dan sumur minyak bumi Pertamina yang terdapat di Aceh Tamiang dan Aceh Timur. Di sisi lain, berdasarkan Pasal 182 ayat (3) Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), paling sedikit perolehan dana tambahan bagi hasil migas Aceh sebesar 30 persen harus dialokasikan untuk pembiayaan pendidikan di Aceh.
Menyikapi hal itu, Ketua Komisi C DPRA, Bustami Puteh, mengatakan kenapa TAPA perlu segera melakukan revisi anggaran berbagai program serta kegiatan pendidikan yang terdapat dalam APBA 2009, sebab sumber dana untuk pembiayaannya telah menurun sangat besar. TAPA dan Panitia Anggaran (Panggar) DPRA dalam APBA 2009 awalnya memprediksi, dari tambahan dana migas bisa diperoleh uang Rp 1,317 triliun. Jika dikali dengan 30 persen untuk pembiayaan pendidikan, maka nilainya Rp 390 miliar. Tapi nyatanya sekarang, setelah dikoreksi Menkeu, alokasi anggaran untuk pendidikan dari penerimaan tambahan bagi hasil migas tidak lagi Rp 390 miliar, melainkan turun menjadi Rp 160 miliar.
Penerimaan dari tambahan dana bagi hasil migas tersebut belum cukup untuk membiayai penyaluran bantuan sekolah bagi 100.000 anak yatim piatu yang total nilainya mencapai Rp 180 miliar (Rp 1,8 juta/tahun/anak). Oleh karena itu, kata Bustami Puteh, sebelum memasuki tahun ajaran baru 2009/2010 pada Juli mendatang, maka TAPA bersama Bappeda Aceh, Dinas Pendidikan, dan Dishubkomintel Aceh selaku dinas yang mengolah data bantuan sekolah untuk anak yatim piatu di Aceh, perlu mencari solusi bersama guna mencukupi alokasi dana bantuan sekolah untuk 100.000 anak yatim piatu yang akan dibantu tahun ini.
Honor guru bantu
Selain masalah bantuan sekolah untuk anak yatim piatu, ungkap Bustami Puteh, dengan menurunnya penerimaan daerah dari sumber dana tambahan bagi hasil migas itu, maka pembayaran honorarium guru bantu di Aceh yang jumlahnya sekitar 2.000 orang, delapan bulan ke depan bisa terhambat.
Begitu pula pembayaran insentif guru dari provinsi yang nilainya Rp 200.000/bulan untuk 10 bulan/orang guru. Karena itu, Bustami Puteh menyerukan kepada TAPA, Bappeda, dan dinas teknis yang menyelenggarakan pendidikan serta pendataan bantuan sekolah anak yatim piatu, agar segera mengambil langkah penanganan yang relevan. Misalnya, merevisi program dan kegiatan pendidikan.
Selain itu, dahulukan program yang terkait dengan peningkatan mutu pendidikan dan program wajib sekolah di Aceh secara langsung. Misalnya, bantuan sekolah untuk anak yatim piatu, honor guru bantu provinsi, dan insentif guru, serta program pendidikan wajib sekolah dari SD/MIN, SMP/MTsN, sampai MAN/SMA/SMK. “Program ini jauh lebih penting,” imbuh Bustami, politisi Partai Amanat Nasional (PAN).
Reaksi gubernur
Menyikapi hal itu, Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, berdasarkan surat telahaan dari Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Aceh, T M Lizam, yang disampaikan kepada Gubernur pada 14 April 2009, telah memerintah Bappeda Aceh untuk meninjau kembali berbagai program dan kegiatan pendidikan yang masuk dalam APBA 2009 yang sumber biayanya berasal dari penerimaan dana tambahan bagi hasil migas.
Tujuan revisi itu dilakukan, menurut Gubernur Irwandi, supaya dalam pelaksanaannya nanti tidak terhambat oleh ketiadaan sumber dana, sebagai dampak dari melesetnya perkiraan penerimaan dana tambahan bagi hasil migas yang disepakati dalam APBA 2009. Dalam APBA disepakati sebesar Rp 1,317 triliun, sama dengan prediksi tahun 2008. Ketua Komisi D (Bidang Pembangunan) DPRA, Sulaiman Abda, menilai penurunan prediksi penerimaan dana tambahan bagi hasil migas tahun ini membawa dampak luas. Tidak hanya APBA 2009 yang harus direvisi kembali, tapi 23 kabupaten/kota juga harus merevisi APBK-nya, terutama daerah penghasil migas seperti Aceh Utara, Aceh Timur, dan Aceh Tamiang yang setiap tahunnya menerima dana migas cukup besar dibanding daerah nonpenghasil.
Kasus ini, kata Sulaiman, harus menjadi pengalaman berharga bagi TAPA dan Panitia Anggaran (Panggar) DPRA, untuk tidak lagi melakukan kesalahan dalam memprediksi sumber penerimaan daerahnya. Sulaiman Abda menambahkan, jika terjadi pengurangan jumlah penerimaan dari migas dan tambahan bagi hasil migas pada tahun berjalan, maka banyak program dan kegiatan pembangunan masyarakat yang mendesak yang telah disetujui dalam APBA atau APBK tak bisa dilaksanakan pada tahun anggaran berjalan, seperti yang terjadi sekarang ini. “Oleh karenanya, target penerimaan yang dibuat hendaknya jangan terlalu overoptimis,” tukas Sulaiman Abda, politisi Partai Golkar.
Tetap prioritas
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh, Mohd Ilyas, mengatakan pihaknya tetap berusaha maksimal agar dana beasiswa untuk 100.000 yatim di Aceh tahun ini bisa disalurkan, sebagaimana direncanakan semula. “Kami akan berusaha maksimal untuk ini, mengingat program ini sudah menjadi program prioritas Gubernur Aceh dan sudah tak boleh diganggu gugat,” kata Mohd Ilyas kepada Serambi tadi malam, menanggapi pernyataan kalangan DPRA yang mendesak TAPA segera melakukan revisi pos dana pendidikan yang terdapat di dalam APBA 2009 yang bersumber dari penerimaan dana tambahan bagi hasil migas Aceh tahun ini.
Mengingat penting dan mendesaknya realisasi beasiswa bagi 100.000 yatim piatu, fakir miskin, dan anak putus sekolah itu, Mohd Ilyas mengatakan dinasnya akan minta kepada TAPA dan Panggar DPRA agar mempertahankan dan memprioritaskan implementasi program tersebut untuk tahun ini. “Kalau tak bisa diambil dari dana migas, maka akan diambil dari pos dana otsus atau pos lain,” ujarnya. (her/dik)
PNS Pertanyakan Rapel Kenaikan Gaji
5 May 2009, 08:19 Pase Administrator
BIREUEN – Sejumlah PNS dilingkungan Pemkab Bireuen mempertanyakan kapan rapel kenaikan gaji jatah Januari hingga Maret untuk mereka akan dibayarkan. Padahal, tambahan kenaikan gaji untuk April sudah diterima beberapa waktu lalu bersamaan dengan pembayaran gaji.
“Kenaikan gaji sudah diumumkan sejak beberapa waktu lalu, di mana masing-masing PNS memperoleh kenaikan 15 persen dari gaji pokok. Namun kenaikan itu baru satu bulan yang kami terima yaitu jatah bulan April, sedangkan kenaikan untuk Januari sampai Maret belum dibayar,” kata seorang PNS di lingkungan Pemkab Bireuen kepada Serambi, Senin (4/5).
Ungkapan senada juga dilontarkan sejumlah PNS di beberapa dinas lain. Beberapa PNS kepada Serambi mengatakan, pada akhir Maret lalu bagian keuangan mengatakan, rapel kenaikan akan dibayar pada April sekaligus untuk jatah Januari hingga April. Tapi, nyatanya hanya dibayar satu bulan saja yaitu jatah April.
Sekretaris Dinas Keuangan dan Pengelolaan Asset Daerah Bireuen, Tarmidi kepada Serambi menegaskan, pembayaran rapel untuk PNS tergantung kesiapan administrasi di pemegang SKPD masing-masing unit kerja. “Kalau ada dinas yang pegawainya sudah menerima rapel berarti proses di dinas itu sudah selesai. Jadi, kalau ada PNS yang belum menerima rapel kenaikan gaji tolong ditanyakan kepada bendahara masing-masing,” ujarnya.
Dikatakan, khusus untuk April pembayaran tambahan gaji disatukan dalam pembayaran gaji bulan tersebut karena prosesnya dilakukan bagian keuangan Pemkab, sedangkan untuk bulan-bulan sebelumnya diusulkan oleh masing-masing pemegang SKPD. Terkait dengan hal ini, ia mengingatkan bendahara masing-masing SKPD agar tidak lalai karena menyangkut hak orang banyak.(yus)
BIREUEN – Sejumlah PNS dilingkungan Pemkab Bireuen mempertanyakan kapan rapel kenaikan gaji jatah Januari hingga Maret untuk mereka akan dibayarkan. Padahal, tambahan kenaikan gaji untuk April sudah diterima beberapa waktu lalu bersamaan dengan pembayaran gaji.
“Kenaikan gaji sudah diumumkan sejak beberapa waktu lalu, di mana masing-masing PNS memperoleh kenaikan 15 persen dari gaji pokok. Namun kenaikan itu baru satu bulan yang kami terima yaitu jatah bulan April, sedangkan kenaikan untuk Januari sampai Maret belum dibayar,” kata seorang PNS di lingkungan Pemkab Bireuen kepada Serambi, Senin (4/5).
Ungkapan senada juga dilontarkan sejumlah PNS di beberapa dinas lain. Beberapa PNS kepada Serambi mengatakan, pada akhir Maret lalu bagian keuangan mengatakan, rapel kenaikan akan dibayar pada April sekaligus untuk jatah Januari hingga April. Tapi, nyatanya hanya dibayar satu bulan saja yaitu jatah April.
Sekretaris Dinas Keuangan dan Pengelolaan Asset Daerah Bireuen, Tarmidi kepada Serambi menegaskan, pembayaran rapel untuk PNS tergantung kesiapan administrasi di pemegang SKPD masing-masing unit kerja. “Kalau ada dinas yang pegawainya sudah menerima rapel berarti proses di dinas itu sudah selesai. Jadi, kalau ada PNS yang belum menerima rapel kenaikan gaji tolong ditanyakan kepada bendahara masing-masing,” ujarnya.
Dikatakan, khusus untuk April pembayaran tambahan gaji disatukan dalam pembayaran gaji bulan tersebut karena prosesnya dilakukan bagian keuangan Pemkab, sedangkan untuk bulan-bulan sebelumnya diusulkan oleh masing-masing pemegang SKPD. Terkait dengan hal ini, ia mengingatkan bendahara masing-masing SKPD agar tidak lalai karena menyangkut hak orang banyak.(yus)
Senin, 04 Mei 2009
Antasari Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Antasari Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif, Antasari Azhar bersama tim pengacaranya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (4/5). Antasari diperiksa sebagai saksi dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Dhoni Setiawan (DS) 04-05-2009
Langganan:
Postingan (Atom)